Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat (depan) dan July Jan Sambiran (belakang) menangis saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019). PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Komedian senior Tri Retno Prayudati (Nunung Srimulat) yang terjerat dalam kasus narkotika jenis sabu, akhirnya ditahan bersama kedua tersangka lainnya yakni July Jan Sambiran (suami Nunung) dan Hadi Moheriyanto (pemasok berperan sebagai kurir).

"Mulai hari ini yang bersangkutan dan kedua orang lainnya ditahan untuk 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019).

Pihak kepolisian mengungkapkan Nunung ditahan di ruang tahanan narkoba Polda Metro Jaya karena yang bersangkutan dan suaminya sempat berusaha menghilangkan barang bukti.

"Kami temukan kegiatan yang kurang kooperatif saat penggeledahan yakni barang bukti narkoba sabu dua gram yang dibeli dari TB hari itu, sempat digunting dan dibuang ke dalam kloset, sementara yang ketemu adalah sisa sudah dipakai mereka berdua, JJ dan NN (Nunung)," ucap Kasubdit 1 Ditresnarkoba AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di lokasi yang sama.

Dari keterangannya, Nunung mengaku baru lima bulan menggunakan sabu dengan alasan untuk menambah stamina saat bekerja. Bahkan, polisi juga mengetahui bahwa Nunung sempat menggunakan narkotika jenis ekstasi pada 20 tahun yang lalu dan sempat berhenti sebelum menggunakan sabu sejak lima bulan lalu.

Baca Juga: Polisi: 20 Tahun Silam Nunung Srimulat Sempat Gunakan Ekstasi

Nunung ditangkap oleh Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (19/7) lalu bersama suaminya July Jan Sambiran di kediamannya di Jalan Tebet Timur III setelah melakukan transaksi dengan seorang pemasok narkotika Hadi Moheriyanto (HD alias TB) yang ditangkap di lokasi yang sama.

Dari kediaman Nunung dan suaminya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu yang telah digunakan, dan tiga sedotan plastik. Polisi juga mengambil barang bukti berupa satu sedotan plastik sendok sabu, satu bong, korek api gas, dan empat ponsel.

Dari hasil pemeriksaan, HD alias TB, diketahui bahwa sabu untuk Nunung berasal dari seseorang berinisial E di Cibinong, Bogor, Jawa Barat. E yang merupakan pemasok sabu ini masih dalam pengejaran polisi.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 sub pasal 122 ayat 2 juncto 132 ayat 1 juncto pasal127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara di atas lima tahun. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Pasar Tradisional Tarutung Terbakar, Ratusan Kios Dilahap Si Jago Merah

TAPANULI UTARA - Ratusan kios yang berlokasi di pasar tradisional tarutung ludes di lahap sijago merah pukul 21.30 wib pada Minggu (7/4/2024) kemarin.

Gudang Amunisi di Kota Bekasi Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

KOTA BEKASI - Nahas, gudang amunisi Artileri Medan (Armed) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi terbakar dan menimbulkan ledakan cuku

Polda Metro Jaya Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi

KOTA BEKASI - Polda Metro Jaya menggeledah rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Ka

Polisi Lakukan Otopsi Pastikan Penyebab Kematian WNA Asal China di Mess PT. NH

TAPANULI UTARA - Untuk memastikan penyebab kematian warga negara asing (WNA) asal China bernama Dong Bo (51) di mess PT NH, Kelurahan Onan Hasang, Kecamatan Pahae Julu, Tapanu

Pemandian Air Soda Tarutung Akan Naik Kelas

TAPANULI UTARA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan memprioritaskan pengembangan destinasi wisata Air Soda terletak di Desa Parbubu I Kecamatan Tarutung.

Tabrakan Dengan Truk, Mahasiswa Pengendara Sepeda Motor Meninggal

TAPANULI UTARA - Diduga akibat kurang hati-hati saat mengendara sepeda motor, seorang mahasiswa IAKN Tarutung tewas mengenaskan akibat Lakalantas di lokasi kejadian pasca tabr