Wakil Presiden Jusuf Kalla saat bersalaman setelah menyematkan penghargaan Satya Lencana Karya Bhakti Praja Nugraha kepada Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi atas kepemimpinan di Nusa Tenggara Barat (NTB) selama 2013-2018 di Jakarta, Rabu (17/7/2019). PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Gubernur Nusa Tenggara Barat periode 2008-2018 Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi mendapatkan penghargaan Satya Lencana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Presiden Joko Widodo atas kepemimpinannya di daerah itu.

Penyerahan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Bhakti Praja Nugraha diserahkan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla di Balai Sidang Senayan, Jakarta, Rabu (17/7/2019).

Dalam keterangan tertulisnya, Gubernur NTB dua periode itu mengaku bersyukur atas penghargaan yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepadanya.

"Alhamdulillah, hari ini saya mendapat tanda kehormatan Satya Lencana Karya Bhakti Praja Nugraha atas kepemimpinan di NTB selama 2013-2018," ujarnya.

Ia mengatakan, penghargaan itu diberikan presiden selaku kepala negara kepada kepala daerah yang telah menunjukkan kinerja dan manajemen terbaik dalam pelaksanaan tugas.

"Saya bersyukur dipercaya masyarakat berkhidmat selama satu dasawarsa (2008-2018) sebagai pemimpin di NTB," ucap TGB.

Selain kepada Presiden Jokowi, TGB juga menyampaikan terimakasih kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menyamatkan penghargaan tersebut. Termasuk, kepada para bupati dan walikota serta seluruh masyarakat NTB yang telah membangun provinsi itu dengan sepenuh hati, selama dirinya menjadi Gubernur NTB.

"Terimakasih untuk Bapak Presiden Jokowi atas penghargaan ini dan Bapak Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menyematkan atas nama presiden. Terimakasih pula untuk para sahabat bupati/walikota dan seluruh perangkat pemerintah daerah yang ikhlas membersamai dalam membangun NTB," terang TGB.

"Lat but not least matur tampiasih untuk masyarakat NTB yang telah membangun bersama sepenuh hati. Maju terus NTB Maju terus Indonesia," katanya.

Wakil Presiden, Jusuf Kalla mengatakan, penghargaan ini merupakan apresiasi pemerintah pusat atas kerja dan inisiatif para kepala daerah serta jajarannya dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Ia juga berharap penghargaan tersebut dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain untuk berinovasi dan bekerja dengan baik.

"Penghargaan ini bentuk apresiasi, banyak daerah yang tentu lemarinya sudah penuh dengan segala macam penghargaan. Dan penghargaan itu menjadi contoh untuk daerah lain untuk maju," kata dia.

Penghargaan Samkaryanugraha Parasamya diberikan kepada lima pemerintah kabupaten dan kota sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 26/Tk/2019, yakni Kabupaten Karanganyar (Jawa Tengah), Kabupaten Banyuwangi (Jawa Timur), Kabupaten Kuningan (Jawa Barat), Kota Makassar (Sulawesi Selatan) dan Kota Gorontalo.

Sementara tujuh kepala daerah yang mendapatkan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Bhakti Praja Nugraha berdasarkan Keppres Nomor 27/Tk/2019 adalah Gubernur NTB periode 2013-2018, Muhammad Zainul Majdi, Bupati Bintan (Provinsi Kepulauan Riau), Apri Sujadi, Bupati Kabuto (Provinsi Gorontalo), Syarif Mbuinga, Wali Kota Pekanbaru (Provinsi Riau), Firdaus, Wali Kota Cimahi (Provinsi Jawa Barat), Ajay Muhammad Priatna, Wali Kota Denpasar (Provinsi Bali), Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, dan Wali Kota Madiun (Provinsi Jawa Timur), Sugeng Rismiyanto.

Sebelumnya, TGB juga meraih penghargaan tertinggi dari Presiden Indonesia yaitu Bintang Mahaputra Utama dari Presiden keenam Indonesia H Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2012. Penghargaan diberikan atas prestasi menonjol dalam pembangunan daerah saat memimpin NTB. Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha merupakan penghargaan tertinggi dari Presiden Indonesia dalam pengelolaan manajemen pemerintahan. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat