Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian. PALAPA POS/Istimewa

MEDAN - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah mengeksekusi terpidana Faisal ke Lembaga Pemasyarakatan Lubukpakam terkait kasus korupsi anggaran Dinas PU Deli Serdang tahun anggaran 2010 senilai Rp105,83 miliar.

Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian, di Medan, Senin (12/11/2018), mengatakan terpidana kasus korupsi itu selama ini buronan dan dilakukan pencarian oleh kejaksaan.

Terpidana korupsi itu, menurut dia, ditangkap Jumat (9/11) pada pukul 22.45 WIB di sebuah rumah di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Mekar Sentosa, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

"Penangkapan Faisal langsung dipimpin Asintel Kejati Sumut Leo Simanjuntak dan Kasi Intel Kejari Deli Serdang Iqbal," ujar Sumanggar.

Ia mengatakan, eksekusi terpidana korupsi yang selama ini masuk daftar pencarian orang (DPO) berlangsung lancar, kooperatif, tanpa adanya perlawanan.

Asintel Kejati Sumut saat pengamanan melakukan upaya persuasif dengan menyadarkan DPO agar bersikap kooperatif untuk menjalani putusan Mahkamah Agung (MA) yang menghukum terpidana selama 12 tahun penjara.

"Selanjutnya membawa terpidana korupsi itu ke kantor Kejati Sumut," ucap dia.

Sumanggar menyebutkan, Faisal mantan Kadis PU Deli Serdang telah mengorupsi anggaran Dinas PU Deli Serdang tahun 2010 senilai Rp105, 83 miliar.

Faisal mengalihkan kegiatan-kegiatan yang terdaftar dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas PU Deli Serdang dari bersifat tender menjadi swakelola, sehingga telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp105,83 miliar dan menyalahi ketentuan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Terpidana korupsi itu dimasukkan ke Lapas Lubukpakam, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (10/11) untuk menjalani putusan MA tersebut," kata mantan Kasi Pidum Kejari Binjai itu. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Kejari Kota Bekasi Diduga "Pilih - Pilih Tebu" Dalam Pemberantasan Korupsi

KOTA BEKASI - Penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi diduga “pilih - pilih tebu”.

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Pelit Informasi Tipikor

KOTA BEKASI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi pelit Informasi dalam penyelidikan, penyidikan dan penuntutan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bumi Patriot.

Mantan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Ditahan Kejaksaan

BANDUNG - Kejati Jawa Barat menahan mantan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong, Kabupaten Majalengka,

KPK Tetapkan 21 Tersangka Korupsi Hibah Poknas Jawa Timur

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 tersangka  pengembangan penyidikan dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) APBD Jawa Timur

Bupati Labuhan Batu Terjaring OTT

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Ut

Kadis Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Bekasi Terjerat Kasus Dugaan Korupsi

KOTA BEKASI - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskopukm) Kota Bekasi, YY ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi beserta 3 orang l