Menkominfo Rudiantara. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyebutkan kanal (URL) yang digunakan untuk menyebarkan berita bohong atau hoaks menurun setelah pemilu dan kericuhan 21-22 Mei 2019.

"Sekarang sudah turun kanalnya jadi 200-300, rata-rata 100," kata Menkominfo Rudiantara dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Menurut dia, penurunan tersebut salah satunya karena pemerintah sempat membatasi gerak kanal tersebut dengan menutup URL.

Selama 22-24 Mei, Rudiantara mengungkapkan, per hari Kemenkominfo menutup 600-700 URL yang digunakan untuk menyebarkan hoaks.

"Tanggal 23 Mei muncul lagi 600 lebih. Itu ditutup lagi, kemudian muncul lagi 600 saat itu. Makanya dibatasi," katanya.

Konten kanal yang digunakan untuk menyebarkan hoaks, lanjut dia, saat ini juga tidak ada yang baru untuk menghasut dan memprovokasi masyarakat.

Menurunnya kanal penyebaran hoaks juga membuat pemerintah tidak membatasi akses media sosial termasuk pesan berbasis aplikasi, WhatsApp khususnya selama masa persidangan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Rudiantara mengajak masyarakat untuk menjaga dan tidak memantik hoaks khususnya terkait pemilu. "Kami ajak masyarakat untuk tidak memantik dan menyebarkan hoaks," ucap Rudiantara.

Sebelumnya, pascakericuhan di depan Bawaslu RI 21-22 Mei, Kemenkominfo membatasi akses media sosial dan WhatsApp.

Pembatasan saat itu, kata dia, hanya berlaku untuk akses video dan gambar, sedangkan akses lain di antaranya teks dan panggilan melalui video masih bisa dijalankan.

Menurut Rudiantara, kabar bohong banyak beredar dan menyebar luas melalui WhatsApp setelah sebelumnya diunggah melalui media sosial. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat