Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB Dedi Irawan. PALAPA POS/Istimewa

MATARAM - Penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Terapung Amahami, Kota Bima, tahun anggaran 2016, masuk tahap penyelidikan pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.

Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB Dedi Irawan di Mataram, Rabu (15/5/2019), mengatakan penanganan kasusnya bergeser ke meja pidsus berdasarkan hasil gelar perkara internal Kejati NTB, Selasa (14/5/2019).

"Hasil keputusannya (gelar perkara), ditingkatkan dari lidik intel ke bidang pidsus," kata Dedi.

Keputusan hasil gelar perkara dilaksanakan di ruang rapat Kejati NTB yang dihadiri oleh Kajati NTB, Wakajati NTB, para asisten, koordinator dan kasi, serta tim penyelidik dari bidang intelijen dan pidsus.

Kemudian, untuk langkah selanjutnya, Dedi menerangkan tim penyelidik pidsus akan mengagendakan serangkaian tahapan klarifikasi dan verifikasi, baik dalam bentuk dokumen maupun keterangan kepada pihak yang terlibat serta mengetahui jalannya proyek tersebut.

"Jadi, sebelum ditingkatkan ke penyidikan, akan dilakukan penyelidikan tambahan guna melengkapi data-data maupun keterangan yang sebelumnya sudah dilakukan pada saat penyelidikan intelijen," ujarnya.

Diketahui, Masjid Terapung Amahami ini berlokasi di salah satu kawasan wisata andalan Kota Bima. Lokasinya berada dekat dengan Taman Amahami yang kabarnya dibangun pada tahun anggaran yang sama.

Untuk pembangunan masjid terapung ini, pemerintah mengeluarkan anggaran Rp12,4 miliar. Proyek tersebut dikerjakan oleh perusahaan lokal dari Kabupaten Lombok Timur, yakni PT Mayalia. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Kejari Kota Bekasi Diduga "Pilih - Pilih Tebu" Dalam Pemberantasan Korupsi

KOTA BEKASI - Penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi diduga “pilih - pilih tebu”.

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Pelit Informasi Tipikor

KOTA BEKASI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi pelit Informasi dalam penyelidikan, penyidikan dan penuntutan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bumi Patriot.

Mantan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Ditahan Kejaksaan

BANDUNG - Kejati Jawa Barat menahan mantan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong, Kabupaten Majalengka,

KPK Tetapkan 21 Tersangka Korupsi Hibah Poknas Jawa Timur

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 tersangka  pengembangan penyidikan dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) APBD Jawa Timur

Bupati Labuhan Batu Terjaring OTT

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Ut

Kadis Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Bekasi Terjerat Kasus Dugaan Korupsi

KOTA BEKASI - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskopukm) Kota Bekasi, YY ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi beserta 3 orang l