Presiden Jokowi didampingi sejumlah pejabat meninjau salah satu lokasi alternatif pengganti Ibukota RI, di Kabupaten Gunung Mas, Kalteng, Rabu (8/5/2019). PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Presiden Joko Widodo meninjau lokasi alternatif ibu kota baru Negara Republik Indonesia yakni Kabupaten Gunung Mas di Provinsi Kalimantan Tengah.

"Presiden dan rombongan bertolak menuju Kabupaten Gunung Mas yang menjadi salah satu alternatif ibu kota Negara RI tersebut dengan Helikopter Super Puma TNI AU pada pukul 09.55 WIB melalui Bandar Udara Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya dan tiba di helipad yang berada di Kabupaten Gunung Mas pada pukul 10.40 WIB," demikian siaran pers Deputi Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin di Jakarta pada Rabu (8/5/2019).

Presiden juga sempat berkunjung ke Tugu Soekarno sebelum tiba di bandara. Tugu itu merupakan tiang sebagai batu pertama pembangunan Kota Palangka Raya yang diletakkan oleh Presiden Pertama RI Soekarno pada 17 Juli 1957.

Sementara itu, Presiden menjelaskan terkait pemilihan lokasi pemindahan ibu kota, sejumlah aspek menjadi pertimbangan pemerintah.

"Semua aspek memang harus dilihat, sosiologi, masalah lingkungan, masalah kebencanaan, masalah yang berkaitan dengan sosial politik, kebutuhan air bisa tersedia atau tidak, gambut dalam atau tidak, masalah konstruksi seperti apa. Semuanya akan dicek, dilihat, dikalkulasi oleh tim. Saya hanya melihat lapangannya, kemudian biar ada feeling begitu. Nah nanti dalam memutuskan biar tidak salah," kata Presiden.

Jika seluruh data kajian telah lengkap, Presiden menambahkan, pemerintah akan berkonsultasi dengan DPR RI sebelum memutuskan lokasi. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat