Ilustrasi. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan teknologi pemungutan suara elektronik (e-voting) dan rekapitulasi perolehan suara elektronik (e-rekapitulasi) bisa digunakan sebagai salah satu solusi untuk meminimalkan kerumitan pemilihan umum serentak di Indonesia.

Zudan menilai kerumitan Pemilu serentak 2019 disebabkan oleh pencoblosan dan penghitungan surat suara secara manual oleh petugas penyelenggara dan pengawas hingga menyebabkan ratusan petugas meninggal dunia.

"Penyebab utama petugas KPPS meninggal dunia salah satunya adalah faktor kelelahan. Agar tidak bertambah lelah lagi dalam pemilu yang akan datang, salah satu alternatifnya adalah desain pemilu dengan e-voting," kata Zudan dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis (25/4/2019).

Selain itu, penggunaan e-rekapitulasi juga akan sangat membantu kinerja para petugas penyelenggara pemilu sekaligus mempercepat proses penghitungan suara dibandingkan secara manual seperti yang dilakukan saat ini.

"Ini akan mengurangi banyak risiko kelelahan; dan satu atau dua jam setelah pemungutan suara, hasilnya sudah dapat diketahui," tambahnya.

Baca Juga: Ketua DPR Setuju Revisi UU Pemilu

Sedikitnya 119 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia selama pelaksanaan pemungutan suara hingga penghitungan perolehan suara.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat paling tidak 33 pengawas meninggal dunia karena kelelahan usai bertugas melakukan pengawasan Pemilu serentak 2019.

Proses penghitungan perolehan suara pileg dan pilpres di 809.563 TPS berlangsung selama dua hari sejak hari pemungutan suara, Rabu, hingga Kamis (18/4/2019).

Selanjutnya, rekapitulasi dilakukan bertahap mulai dari tingkat kecamatan (18 April-4 Mei), kabupaten-kota (22 April-12 Mei), provinsi (22 April-12 Mei) dan berakhir di KPU RI (25 April-22 Mei). (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat