Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo. PALAPAPOS/Istimewa

JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menilai ada korelasi yang kuat antara informasi bohong atau hoaks dengan kepentingan politik tertentu, karena dari data yang ada, hoaks yang beredar didominasi konten politik.

"Hoaks tentang politik lebih banyak dibandingkan konten hoaks lain, trennya semakin meningkat. Dari 771 konten hoaks, ada 181 hoaks politik," kata Karyono dalam diskusi bertajuk "Implikasi dan Konsekuensi Kampanye Menggunakan Hoaks dalam Pemilu 2019", di Jakarta, Sabtu (16/3/2019).

Karyono menggatakan, tren produksi dan sebaran hoaks meningkat cukup tajam, dari hasil temuan terbaru Kementerian Komunikasi dan Informatika terdapat 771 konten hoaks selama Agustus 2018 sampai dengan Februari 2019.

Dari jumlah itu menurut dia telah didominasi hoaks yang berbau politik yaitu dari 771 jenis hoaks, terdapat 181 konten hoaks terkait dengan isu politik yang menyerang kedua pasangan calon presiden maupun partai politik.

"Data dari Masyarakat Anti-fitnah Indonesia dan Kemenkominfo, peredaran hoaks selama Januari 2019 didominasi hoaks tentang politik," ujarnya.

Dia juga mengutip data Political Wave, pasangan Jokowi-Ma'ruf paling banyak diserang dengan hoaks misalnya isu Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik palsu dari China hingga isu Ma'ruf Amin akan diganti Basuki Tjahaja Purnama.

Dia menilai hoaks diproduksi dan direprodukai untuk mempengaruhi pemilih namun yang terjadi adalah kampanye kehilangan substansi, dan justru yang terjadi adalah narasi ujaran kebencian, saling serang, menghasut dan hoaks.

Namun, menurut dia yang berbahaya saat ini adalah hoaks sudah masuk dalam industri misalnya kasus saracen yang menyediakan jasa menyebarkan hoaks untuk kepentingan bisnisnya. "Ketika hoaks masuk industri maka bisa menjadi komoditas bisnis untuk mendapatkan keuntungan, itu membuat Indonesia darurat hoaks," katanya.

Pengamat Intelijen dan Keamanan, Stanislaus Riyanta mengatakan, jelang Pemilu 2019 telah terjadi perang urat saraf dan propaganda dengan menggunakan media sosial.

Dia menilai tujuan penggunaan hoaks dalam politik adalah menaikan elektabilitas calon yang didukungnya dan menurunkan elektabilitas lawan politik. "Lalu yang menarik siapa pelakunya, saya lihat pelakunya adalah pendukung fanatik dan mencari kelemahan lawan," ujarnya.

Dia mengatakan kedua pasangan calon sama-sama diserang hoaks khususnya terkait konten Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan (SARA) dan kalau itu digunakan maka proses pemulihannya sangat lama.

Dia menilai solusi paling tepat adalah melakukan deteksi dan cegah dini, kalau tidak bisa maka harus dilakukan penegakan hukum agar menimbulkan efek jera. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat