Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan RB), Syafruddin. PALAPAPOS/Istimewa

BANDUNG - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan RB), Syafruddin mengatakan, hasil evaluasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah berhasil mencegah potensi pemborosan anggaran yang nilainya mencapai Rp64,8 triliunan.

"Kalau tahun 2017 berhasil dihemat Rp46 triliun, tahun 2018 penghematan setidaknya mencapai angka Rp64,8 triliun pada 24 provinsi dan 216 kabupaten kota," kata Menteri Syafruddin, dalam acara penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas Pemda Wilayah I di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (28/1/2019).

Dia mengatakan, khusus wilayah I yang meliputi 185 provinsi dan kabupaten/kota se-wilayah Sumatera, kecuali Lampung, Banten, dan Jawa Barat (Jabar) penghematan mencapai Rp35,5 triliun.

"Saya mengapresiasi upaya dan perjuangan seluruh gubernur, bupati dan wali kota, dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja di lingkungan pemerintahannya, pasalnya mengubah 'mind set' seluruh pegawai tidaklah mudah, mengajak untuk berubah sungguh sulit," katanya.

Namun, lanjut dia, sekarang bukan saatnya berpangku tangan dan berdiam diri dalam menghadapi perubahan. Ia mengatakan arus perubahan dalam tata kelola pemerintahan tidak bisa dibendung atau dihentikan. "Ia akan terus mengaliri nadi pemerintahan," katanya.

Untuk itu, Mantan Wakapolri ini mengajak seluruh pimpinan pemerintah daerah serta harapan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk segera berubah dan berbenah.

"Mari kuatkan sinergi dan optimisme untuk menjalankan pemerintahan yang berorientasi pada hasil, sehingga amanah rakyat melalui anggaran negara dapat dimanfaatkan seluasnya untuk kemajuan bangsa," kata Syafruddin.

Dia mengatakan, banyak kegiatan inefisiensi yang terjadi bertahun-tahun dan jika seluruh pemerintahan, baik pusat maupun daerah dapat terus menerus melakukan efisiensi anggaran, lalu memfokuskannya pada pembangunan, maka Indonesia akan semakin mendekati pintu gerbang kesejahteraan.

Ia pun sependapat adanya penghargaaan bagi pemerintah daerah yang berhasil mewujudkan kinerjanya dengan baik, bila mencapai kategori BB akan diberikan Dana Insentif Daerah (DID). "Tahun 2019 ini, sebanyak 45 kabupaten/kota, akan mendapatkan DID," katanya.

Lebih jauh, ia mengatakan, awal tahun 2019 merupakan saat yang tepat, iklim yang baik bagi semua instansi pemerintah memulai resolusi kinerja yang lebih baik dari tahun sebelumnya.

Selanjutnya, ia mengingatkan perubahan jaman telah mengubah paradigma harapan publik yang sangat menginginkan pemerintah hadir memfasilitasi setiap aktivitas di ruang publik dengan akses yang mudah, tidak berbelit, serta bebas praktik suap dan pungli.

Menteri mengakui rentang birokrasi Indonesia yang sangat besar, dari pusat hingga ke daerah terluar dan perbatasan, dari ujung Pulau Miangas sampai Merauke merupakan tantangan yang harus dipecahkan bersama.

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) secara implisit dimandatkan melalui Undang-Undang Nomor 47/2003 tentang Keuangan Negara dan secara eksplisit dilaksanakan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8/2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.

Menteri mengungkapkan, ia banyak mendapatkan laporan hasil studi banding pemerintahan di dunia, serta bagaimana Amerika Serikat, Eropa bahkan China, menjalankan pemerintahannya dengan cara membangun provinsi, kota, daerah dan otoritas publik khusus yang mendorong progresifnya pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur, serta menjadikannya sebagai pusat aktivitas ekonomi global.

"Didalamnya, akuntabilitas dan profesionalisme menjadi pilarnya, namun sistem yang dijalankannya belum tentu dapat diadopsi di Indonesia," jelasnya. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat