Tersangka kasus pengaturan skor Vigit Waluyo saat masuk ke mobil petugas Satgas Antimafia Bola. PALAPA POS/Istimewa

SURABAYA - Tersangka kasus pengaturan skor Vigit Waluyo mengungkapkan nama-nama klub yang biasa meminta bantuannya untuk mengatur pertandingan di Liga 2 Indonesia.

"Klub yang dengan saya hanya PSMP Mojokerto Putra, kemudian PSS Sleman, dan Kalteng Putra. Mereka meminta saya membantu memenangkan pertandingan," kata Vigit usai menjalani pemeriksaan oleh Satgas Antimafia Bola di Mapolda Jatim, di Surabaya, Kamis (24/1/2019).

Vigit mengaku, dirinya tidak pernah terlibat dalam pertandingan di Liga 1 Indonesia dan hanya terlibat pada pertandingan-pertandingan di Liga 2 Indonesia saja, yaitu dengan ketiga klub tersebut.

"Dalam membantu memenangkan pertandingan, kami hanya bermain di 'home'. Enggak pernah bermain di 'away'," ujar Vigit.

Baca Juga: Satgas Periksa Vigit Waluyo Diperiksa Terkait Pengaturan Skor Di Liga 2

Mengenai PSS Sleman, dia mengaku telah menitipkan klub tersebut hingga menjadi juara Liga 2 musim lalu.

"Cuman memang kami menitipkan itu kepada Komite Wasit agar tetap dilindungi agar tidak ada kontaminasi dari pihak lain," kata dia.

Meski begitu, kondisi tim PSS sendiri cukup bagus sehingga ketika bertanding tidak mengalami kesulitan.

"Pada waktu PSS Sleman di 'event' 4 dan 8 besar kami tidak melibatkan banyak pihak. Tapi karena memang itu udah ada dalam permainan itu beberapa oknum PSSI melindungi agar prestasi tim terjaga baik," ucapnya.

Vigit berstatus sebagai tersangka penyuapan terhadap anggota Komite Disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto. Suap terhadap Mbah Putih, sapaan Dwi Irianto, dimaksudkan untuk membantu dan mengawal PS Mojokerto Putra dan PSS Sleman lolos ke Liga 1. Vigit disebut-sebut sebagai sosok penting dalam pengaturan skor di sepak bola Indonesia. (ant)

Baca Juga: Plt Ketum PSSI Penuhi Panggilan Satgas Antimafia Bola

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Kejari Kota Bekasi Diduga "Pilih - Pilih Tebu" Dalam Pemberantasan Korupsi

KOTA BEKASI - Penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi diduga “pilih - pilih tebu”.

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Pelit Informasi Tipikor

KOTA BEKASI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi pelit Informasi dalam penyelidikan, penyidikan dan penuntutan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bumi Patriot.

Mantan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Ditahan Kejaksaan

BANDUNG - Kejati Jawa Barat menahan mantan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong, Kabupaten Majalengka,

KPK Tetapkan 21 Tersangka Korupsi Hibah Poknas Jawa Timur

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 tersangka  pengembangan penyidikan dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) APBD Jawa Timur

Bupati Labuhan Batu Terjaring OTT

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Ut

Kadis Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Bekasi Terjerat Kasus Dugaan Korupsi

KOTA BEKASI - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskopukm) Kota Bekasi, YY ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi beserta 3 orang l