Presiden Joko Widodo dan Ketum PBNU Said Aqil Siroj. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj menyatakan setuju dengan rencana pemerintah membebaskan narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir asal persyaratan-persyaratan yang ditentukan dipenuhi.

"Yang penting yang bersangkutan punya komitmen, kami setuju beliau dibebaskan," kata Said Agil Siroj ditemui usai pertemuan Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dengan Presiden RI Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (22/1/2019).

Said Agil yang juga Ketua Umum LPOI mengatakan tidak ada pembahasan mengenai pembebasan Abu Bakar Ba'asyir dengan Presiden Jokowi.

"Banyak, sih, pembahasan. Akan tetapi, soal Abu Bakar Ba'asyir tidak dibahas," katanya.

Baca Juga: Wapres Sebut Taat Pancasila Syarat Ba'asyir Bebas

Said Agil menyatakan setuju dengan pembebasan itu, antara lain, karena alasan kemanusiaan.

"Akan tetapi, harus betul-betul punya komitmen setia kepada Pancasila dan NKRI. Dia harus mau menandatangani pernyataan itu, siapa pun yang hidup di sini harus seperti itu," kata Said Agil.

Pemerintah menegaskan bahwa akan menaati hukum dan peraturan yang berlaku terkait rencana pembebasan bersyarat narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir.

"Ada mekanisme hukum yang harus dilalui. Ini namanya pembebasan bersyarat, bukan pembebasan murni, pembebasan bersyarat. Nah, syaratnya harus dipenuhi, kalau nggak, 'kan saya enggak mungkin menabrak," kata Presiden Joko Widodo kepada media di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (22/1/2019).

Menurut Presiden, salah satu persyaratan dasar dalam pembebasan bersyarat, yakni setia kepada NKRI dan Pancasila. Kendati demikian, Ba'asyir enggan menandatangani surat pernyataan setia kepada NKRI.

Baca Juga: Menhan: Abu Bakar Ba'asyir Harus Akui Pancasila

Presiden menjelaskan bahwa Pemerintah terus mengkaji tentang pembebasan bersyarat bagi Ba'asyir tersebut.

"Apalagi, ini situasi yang 'basic'. Setia kepada NKRI, setia kepada Pancasila, sesuatu yang 'basic'," kata Presiden. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat