Sejumlah baliho caleg Humbahas dari berbagai parpol menghiasi sisi ruas jalan. PALAPAPOS/Andi Siregar

DOLOK SANGGUL - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Legislatif, Presiden-Wakil Presiden, 17 April  2019 mendatang, sejumlah ruas jalan di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dihiasi baliho caleg dari Parpol (partai politik) peserta pemilu.

Pantauan wartawan, pada sejumlah ruas jalan di daerah itu, baliho Caleg dari masing-masing partai seolah berlomba untuk meraih simpati masyarakat. Tak jarang juga, dalam baliho itu para caleg menyertakan Capres dan Cawapresnya yang diusung dalam Pemilu 2019.

Pengamat Pemilu Deliani Saragih kepada wartawan, di Dolok Sanggul, Minggu (20/1/2019), mengaku memaklumi upaya dan cara para caleg untuk menarik simpati masyarakat. 

Menurutnya, dengan pemasangan baliho baik melalui partai dan masing-masing caleg merupakan salahsatu cara untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat.

Hanya saja, pihak penyelenggara dan pengawas pemilu agar tetap memantau pemasangan baliho atau APK (alat peraga kampanye), sehingga pemasangan baliho tadi tidak melabrak peraturan yang merujuk etika, estetika keindahan dan keamanan.

“Sepanjang dalam koridor atau aturan yang berlaku, kita memaklumi dan memahami upaya para caleg yang memasang baliho. Bahkan, sesuai dengan aturan PKPU Nomor 23/2018 tentang kampanye pemilihan umum, bahwa pemasangan baliho untuk lintas partai juga difasilitasi pihak KPU,” ujarnya.

Mantan Komisioner KPUD Humbahas itu menambahkan, sejauh ini pemasangan baliho masih dalam batas toleransi. “Kita melihat pemasangan baliho atau APK dari masing-masing caleg atau parpol masih dalam ambang toleransi. Artinya belum terlihat baliho salah satu Caleg yang mendominasi atau melanggar aturan yang berlaku,” terangnya.

Meski begitu, Deliani tidak berasumsi bahwa pemasangan baliho yang dilakukan tim sukses caleg, Capres-Cawapres akan selalu berjalan dalam rel sesuai yang digariskan PKPU. 

“Sebagai pengamat, kita tidak bisa menjamin bahwa pemasangan baliho itu akan selalu mengikuti aturan main, namun yang kita lihat saat ini, masih dalam ambang toleransi. Kita tidak tahu, besok atau lusa, aturan tadi akan dilanggarpara peserta pemilu. Maka dalam hal ini, penyelenggara dan pengawas Pemilu untuk berperan aktif,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPUD Humbahas Binsar Pardamean Sihombing kepada wartawan, via selulernya mengatakan, sesuai tahapan pemilu, masa kampanye terbuka akan dilaksanakan 24 Maret-13 April 2019. Dalam kampanye ini, para peserta pemilu diberikan kesempatan melakukan sosialisasi secara terbuka untuk meraih simpati masyarkat dalam Pemilu, 17 April 2019 mendatang.

“Saat ini, kepada peserta pemilu, tahapannya  masih rapat terbatas atau kampanye tertutup. Dalam momen ini, peserta pemilu hanya boleh melakukan pertemuan-pertemuan dan pemasangan baliho atau APK,” ujarnya.

Dia juga memaparkan, bahwa pemasangan baliho dilarang di beberapa fasilitas umum seperti tempat ibadah, rumah sakit atau sarana pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah dan lembaga pendidikan (gedung dan sekolah). “Untuk fasilitas umum ini, pemasangan baliho sangat dilarang keras,” tegasnya.

Disoal pemasangan baliho di sejumlah sisi ruas jalan yang terkesan berlomba, Binsar enggan berkomentar. “Dalam PKPU bahwa pemasangan baliho itu dilarang di sejumlah fasilitas umum. untuk pemasangan baliho pada sejumlah sisi ruas jalan, belum ada aturan,” singkatnya. (and) 

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Pj Bupati Taput Bebaskan Sementara Indra Simaremare dari Jabatan Sekda, BKN Sebut Tidak Sesuai Prose

TARUTUNG - Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Utara (Taput) bertindak tidak sesuai aturan dalam membuat keputusan pembebasan sementara Indra Simaremare dari tugas jabatannya sebaga

Ketua LADN Taput Desak Polisi Ungkap Penyebar Foto Porno Bermotif Menjatuhkan Nama Satika Simamora

TARUTUNG - Beredar selebaran foto - foto porno di Kecamatan Sipahutar dan mungkin didesa lainnya, yang disebarkan orang-orang tidak bertanggungjawab yang diduga bermotif untuk

Viral Kapolsek Pahae Jae Diduga Bahas Pemenangan Cabup Taput, Polda Sumut Tegaskan Polri Harus Netra

MEDAN - Juru bicara Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi dengan tegas menyatakan bahwa Polri netral di dalam Pilkada serentak 2024.

Viral...Kapolsek Dan Danramil Pahae Jae, DPRD Terpilih, Kades Bertemu Bahas Pemenangan Cabup Taput

TARUTUNG - Viral di media sosial melalui postingan sejumlah akun facebook yang menyebutkan oknum Kapolsek Pahae Jae, Danramil Pahae Jae bersama dengan  DPRD Terpilih dari

Resmi Dilantik, 700 Orang Tim Pemenangan dan Relawan se-Kecamatan Muara Siap Menangkan Satika -Sarla

MUARA - Tim Pemenangan Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Satika Simamora -Sarlandy Hutabarat pada perhelatan Pilkada Taput 2024 semakin mantap meraih keme

Warga Purbatua Ingin Satika Simamora -Sarlandy Hutabarat Lanjutkan Pembangunan Mantan Bupati Nikson

PURBATUA - Warga masyarakat di Kecamatan Purbatua, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), menginginkan program-program pembangunan pada masa pemerintahan mantan Bupati Taput Nikson