Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan bahwa target Program Satu Juta Rumah (PSR) terlampaui, karena per 31 Desember 2018 mencapai pembangunan perumahan telah mencapai 1.132.621 unit.

"Pada tahun 2018, untuk pertama kalinya, jumlah pembangunan rumah di Indonesia dapat menembus satu juta unit rumah, persisnya 1.132, 621 unit rumah," kata Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid di Jakarta dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/1/2019).

Dia lebih lanjut menjelaskan bahwa dalam penyediaan hunian kemampuan pemerintah melalui dana APBN hanya sekitar 20 persen terutama untuk rumah MBR. Kemudian sekitar 30 persen berasal dari subisidi KPR dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

"Sisanya merupakan rumah yang dibangun oleh masyarakat secara swadaya dan pengembang perumahan secara formal," kata Abdul Hamid.

Program Satu Juta Rumah merupakan kolaborasi antara para pemangku kepentingan di bidang perumahan mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, asosiasi pengembang perumahan antara lain REI dan Apersi, perbankan, perusahaan swasta melalui kegiatan corporate social responsibility (CSR) dan masyarakat.

Melalui program ini diharapkan dapat memperkecil "backlog" hunian di Indonesia yang pada tahun 2015 mencapai 7,6 juta unit menjadi 5,4 juta unit pada tahun 2019. Dari capaian 1.132.621 Unit itu, terbagi 69 persen atau 785.641 unit merupakan rumah MBR dan 31 persen atau 346.980 unit rumah nonMBR.

Untuk kategori rumah MBR, kontribusi Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyediaan Perumahan berhasil membangun sebanyak 217,064 unit rumah. Angka ini terdiri dari rumah susun (rusun) sebanyak 11,655 unit, rumah khusus 4,525 unit, rumah swadaya sejumlah 200.884 unit.

Kontribusi pemerintah daerah (Pemda) tercatat 111,821 unit rumah MBR terdiri dari pembangunan rusun sebanyak 9.430 unit, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Pembangunan Baru (BSPS PB) sebanyak 6.937 unit, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Peningkatan Kualitas (BSPS PK) sebanyak 95.454 unit.

Rumah MBR yang dibangun pengembang sebanyak 447.364 unit, CSR 458 unit, dan masyarakat sebanyak 8.934 unit. Untuk rumah non-MBR sebanyak 290,656 unit dibangun oleh pengembang dan 56,324 unit dibangun masyarakat.

Pada tahun 2019, Ditjen Penyediaan Perumahan menargetkan pembangunan rusun sebanyak 6.873 unit, rumah swadaya 206.500 unit, rumah khusus 2.130 unit, dan bantuan prasarana sarana umum bagi 13.000 unit seperti jalan lingkungan, tempat pengolahan sampah dan jaringan air minum. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat