Idrus Marham saat berada di dalam mobil tahanan KPK. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - KPK melimpahkan proses penyidikan ke tahap penuntutan terhadap mantan Menteri Sosial dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham (IM), tersangka kasus suap proyek PLTU Riau-1.

"Penyidikan untuk IM telah selesai. Hari ini, penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti pada penuntut umum atau tahap dua," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (28/12/2018).

Untuk diketahui, Idrus bersama-sama dengan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blakgold Natural Resources Limited terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Febri menyatakan bahwa 64 saksi telah diperiksa selama proses penyiidkan dengan tersangka Idrus.

"Berikutnya, penuntut unum akan mempersiapkan dakwaan dan berkas perkara untuk dilimpahkan ke pengadilan. Rencana persidangan akan dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ucap Febri.

Sebelumnya, KPK pada Jumat terlebih dahulu memeriksa Idrus sebagai tersangka dalam kasus suap tersebut. Usai diperiksa, Idrus pun membenarkan telah dilimpahkan ke penuntutan.

"Iya betul, jadi hari ini adalah peningkatan untuk tahap kedua dan sudah saya sampaikan tadi sebagai bentuk penghargaan saya kepada proses hukum yang ada, saya siap mengikuti proses-proses selanjutnya," ucap Idrus di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/12/2018).

Ia pun berjanji akan kooperatif selama proses persidangan. "Saya seperti biasa kooperatif untuk menghadap proses dan saya siap menghadapi proses-proses persidangan yang," kata dia. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Kejari Kota Bekasi Diduga "Pilih - Pilih Tebu" Dalam Pemberantasan Korupsi

KOTA BEKASI - Penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi diduga “pilih - pilih tebu”.

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Pelit Informasi Tipikor

KOTA BEKASI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi pelit Informasi dalam penyelidikan, penyidikan dan penuntutan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bumi Patriot.

Mantan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Ditahan Kejaksaan

BANDUNG - Kejati Jawa Barat menahan mantan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong, Kabupaten Majalengka,

KPK Tetapkan 21 Tersangka Korupsi Hibah Poknas Jawa Timur

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 tersangka  pengembangan penyidikan dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) APBD Jawa Timur

Bupati Labuhan Batu Terjaring OTT

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Ut

Kadis Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Bekasi Terjerat Kasus Dugaan Korupsi

KOTA BEKASI - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskopukm) Kota Bekasi, YY ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi beserta 3 orang l