Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad saat diwawancarai usai apel di kantor Pemerintah Kota Bekasi.

KOTA BEKASI -Terkait semrautnya Alat Peraga Kampanye (APK) terpasang dilokasi terlarang seperti pohon, Pemerintah Kota Bekasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) seakan saling lempar tanggungjawab.

Pj Wali Kota Raden Gani Muhamad terkait peraga kampanye menyatakan bahwa pihaknya lebih mengedepankan pesta demokrasi dan menghindari kegaduhan akibat melakukan penertiban APK yang terpasang di pohon secara sporadis.

"Kita lebih mengedepankan pesta demokrasi supaya semarak, dan Pemkot ini menghindari kegaduhan, karena ini suasananya lagi pesta demokrasi. Sepanjang tidak menimbulkan kegaduhan dan tidak mengganggu kepentingan publik, namum pemantauan terus dilakukan. Jangan sampai nanti penertiban sporadis kita lakukan ternyata mengganggu suasana pesta demokrasi,"katanya, Senin (18/12/2023).

Selain itu, kepada palapapos.co.id, ia mengungkapkan bahwa penertiban APK merupakan ranah Komisi Pemilihan Umum (KPU). Diakuinya, pihaknya hanya sebatas pendampingan jika KPU melakukan penertiban.

"Tentu kalau soal itu harus dengan KPU,  nanti kita meminta untuk menertibkan itu. Karena ini masih ranah regulasi penyelenggara,  kalau KPU meminta kita untuk lakukan penertiban ya kita dampingi. Jangan sampai nanti Pemkot disalahkan mengambil kebijakan yang merupakan kewenangan KPU,"ungkapnya.

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Ali Syaifa menjelaskan hal yang berkaitan dengan  kewenangan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).

"Yang melakukan penindakan jelas harus Bawaslu, karena ini berkaitan dengan Pemilu. Dalam forum rapat, kami menyampaikan kembali terkait ketaatan peserta pemilu dalam pemasangan APK untuk mematuhi keputusan KPU Kota Bekasi, yang diantaranya, melarang pemasangan APK di pohon, taman dan titik-titik tertentu,"tegas Ali Syaifa.

Baca juga : Marak Pemasangan APK Dipohon, Aktivis Kota Bekasi Menilai Satpol PP Kota Bekasi Lambat.

Selain itu, Ali Syaifa pun berharap agar Bawaslu Kota Bekasi bisa menjalankan tugasnya sebagai pengawas Pemilihan Umum (Pemilu).

"Saya sih berharap Bawaslu dapat melakukan tindakan agar para peserta Pemilu menjadi lebih tertib dan taat aturan,"ujarnya.

Sementara, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bekasi Jhonny Sitorus mengakui pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Bekasi 90 persen melanggar dan terlihat tidak rapih.

"Kalau boleh jujur tidak rapih, 90 persen lebih APK yang terpasang melanggar. Karena cuman sekian persen lah APK yang terpasang rapih, misalnya di Posko pemenangan, rumah kader, sisanya amburadul,"pungkasnya.

Jhony pun menjelaskan bahwa Bawaslu Kota Bekasi sebagai pengawas pelaksanaan Pemilu tentunya mempersilahkan para peserta pemilu untuk berpesta, dalam artian demokrasi. Dan tidak melakukan penindakan secara sembrono, manakala ada APK yang melakukan pelanggaran pemasangan.

"Masa iya baru masang langsung dicabut, masa iya waktu masang waktu proses sosialisasi udah dicabut. Kita engga langsung semena-mena menertibkan APK itu dengan membabi buta tidak. Yang jelas, kalau dari Bawaslu sudah memberikan himbauan berupa narasi agar kepada para peserta Pemilu untuk segera mencabut APK yang masih terpasang di pohon,"tutupnya.

Penulis : Yudha.

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

PT. Mahaka Visual Indonesia Siap-siap Dipanggil Disnaker

KABUPATEN BEKASI - Setelah sekian lama tidak ada kejelasan mengenai kasus dugaan pemutusan sepihak terhadap karyawan Go Wet Waterpark, Dinas

Ampun... Solihin Ditinggal Kader PPP Dukung Paslon Tri Adhianto- Harris

KOTA BEKASI – Kader dan pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan selamat tinggal kepada Ketua DPC Solihin saat ini mencalonkan diri jadi wakil walikota n

Usai Deklarasi, Tri Adhianto Kunjungi Warga Terkena Banjir

KOTA BEKASI - Masyarakat Bekasi Jaya, Kota Bekasi, resmi menyatakan dukungan untuk pasangan calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor 3, Tri Adhianto dan Abdul H

Calon Wali Kota Tri Adhianto Wakafkan Tanah untuk Gedung Aswaja Center

KOTA BEKASI - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan warga dan komunitas, calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto menghadiri pengajian Ahlussunnah wal Jama&#

Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Birokrasi Bebas dari Korupsi dan Tepis Tudingan Tak Berdasar

KOTA BEKASI - Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan tekadnya membangun Kota Bekasi yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

<

KPU Kabupaten Bekasi Akan Gelar Debat Kandidat

KABUPATEN BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan menggelar debat kandidat Calon Bupati pada Minggu (3/11/2024) mendatang.