Pertemuan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan dengan warga perumahan Bhineka Asri III, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang. PALAPA POS/ IST

KOTA BEKASI -  80 warga perumahan Bhineka Asri III, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang, mendatangi kantor Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi untuk meminta bantuan hukum kepada Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan dalam persoalan penerbitan sertifikat tanah yang belum diberikan oleh PT Bangun Bersama selaku pengembang perumahan tersebut.

Warga yang mempercayakan Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Bantargebang Demak Simanjuntak, sebagai koordinator, mengatakan tujuan kedatangan warga untuk meminta bantuan hukum kepada BBHAR PDI Perjuangan Kota Bekasi, karena sejak 2014 puluhan warga yang telah melunasi pembayaran KPR ke Bank belum mendapatkan hak berupa sertifikat tanah.

“Jadi teman-teman warga Bhineka Asri III ini sudah lunasi KPR rumahnya, tapi sudah sembilan tahun belum juga diberikan sertifikat. Sehingga warga bertanya ada apa pihak pengembang sama bank, kok bisa sembilan tahun rumah sudah lunas sertifikatnya belum diberikan,”ujar Demak saat dihubungi, Jumat (24/2/2023).

Terpisah pengurus dan pemegang kuasa hukum yang dipercayai oleh warga perumahan Bhineka Asri III I Made Saputra menjelaskan, setelah beberapa kali melakukan pertemuan dengan perwakilan warga baik di Fraksi maupun DPC PDI Perjuangan, akhirnya 80 orang warga sepakat memberikan kuasa kepada BBHAR untuk mengadvokasi warga perumahan.

Dari hasil beberapa kali pertemuan, dirinya mendapatkan kesimpulan ada dugaan permainan antara pihak pengembang dengan pihak bank selaku pemberi KPR. Karena berdasarkan keterangan warga kebanyakan telah melunasi cicilan sejak tahun 2014.

“Sehingga langkah-langkah yang kita ambil adalah, menyurati pihak-pihak terkait, seperti pengembang dan bank. Khusus pihak bank, kita akan mengkonfirmassi kenapa warga sudah melunasi cicilan rumahnya belum juga diberikan sertifikat tanah sebagai bagian dari hak mereka,”tegas Made.

Made menambahkan, aduan warga tersebut sebagai langkah perlindungan konsumen yang telah menunaikan kewajiban mereka, sehingga sertifikat tanah sebagai bentuk hak kepemilikan atas rumah harus diserahkan.

“Jika langkah persuasif yang kita lakukan seperti mediasi serta konfirmasi nantinya tidak  diindahkan oleh pihak bank dan pengembang, maka kita BBHAR akan melayangkan somasi sebagai langkah hukum dalam memberikan perlindungan kepada warga yang merupakan konsumen,”tutupnya.(red/rbs)

Comments

  • anonymous

    2 years ago

    Sjpmlh8ubkpk6mo

    Replay
  • anonymous

    2 years ago

    Hsyomo0 bdjk99momjgaupmhynfromokmi

    Replay

Leave a Comment

Berita Lainnya

PT. Mahaka Visual Indonesia Siap-siap Dipanggil Disnaker

KABUPATEN BEKASI - Setelah sekian lama tidak ada kejelasan mengenai kasus dugaan pemutusan sepihak terhadap karyawan Go Wet Waterpark, Dinas

Ampun... Solihin Ditinggal Kader PPP Dukung Paslon Tri Adhianto- Harris

KOTA BEKASI – Kader dan pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan selamat tinggal kepada Ketua DPC Solihin saat ini mencalonkan diri jadi wakil walikota n

Usai Deklarasi, Tri Adhianto Kunjungi Warga Terkena Banjir

KOTA BEKASI - Masyarakat Bekasi Jaya, Kota Bekasi, resmi menyatakan dukungan untuk pasangan calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor 3, Tri Adhianto dan Abdul H

Calon Wali Kota Tri Adhianto Wakafkan Tanah untuk Gedung Aswaja Center

KOTA BEKASI - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan warga dan komunitas, calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto menghadiri pengajian Ahlussunnah wal Jama&#

Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Birokrasi Bebas dari Korupsi dan Tepis Tudingan Tak Berdasar

KOTA BEKASI - Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan tekadnya membangun Kota Bekasi yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

<

KPU Kabupaten Bekasi Akan Gelar Debat Kandidat

KABUPATEN BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan menggelar debat kandidat Calon Bupati pada Minggu (3/11/2024) mendatang.