Rahmat Effendi dikawal petugas usai KPK menetapkannya tersangka dugaan korupsi, Kamis (6/1/2022). PALAPA POS/ IST , Kamis (6/1/2022). PALAPA POS/ IST

BANDUNG - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE)  sembilan tahun enam bulan penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

"Hakim kami desak menjatuhkan hukuman pidana penjara selama sembilan tahun enam bulan penjara dan denda Rp1 miliar, subsider enam bulan kurungan,"kata Jaksa Penuntut Umum KPK Siswhandono di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (14/9/2022).

Jaksa menyampaikan, Rahmat bersalah sesuai Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 12 huruf f, Pasal 12 B UURI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UURI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 65 Ayat 1 KUHP.

Hal memberatkan hukuman terhadap Rahmat Effendi kata jaksa,  tersangka sebagai penyelnggara Negara tidak mendukung program pemerintah dalam upaya memberantasan korupsi. Hal meringankan, bersikap sopan selama persidangan berlangsung serta belum pernah dipidana.

Jaksa juga dalam tuntutannya, agar Rahmat membayar uang pengganti sebesar Rp8 miliar lebih. Dengan ketentuan apabila tidak membayar, harta bendanya akan disita untuk dilelang demi memenuhi uang pengganti.

"Apabila hasil lelang tidak mencukupi, tambahan hukuman dipenjara selama dua tahun,"ucap Siswhandono.

Selain tuntutan diatas, jaksa KPK juga menuntut agar hak politik untuk dipilih Rahmat Efendi sebagai pejabat publik Rahmat Effendi selama lima tahun terhitung sejak terdakwa menjalani pidana.

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Kejari Kota Bekasi Diduga "Pilih - Pilih Tebu" Dalam Pemberantasan Korupsi

KOTA BEKASI - Penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi diduga “pilih - pilih tebu”.

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Pelit Informasi Tipikor

KOTA BEKASI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi pelit Informasi dalam penyelidikan, penyidikan dan penuntutan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bumi Patriot.

Mantan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Ditahan Kejaksaan

BANDUNG - Kejati Jawa Barat menahan mantan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong, Kabupaten Majalengka,

KPK Tetapkan 21 Tersangka Korupsi Hibah Poknas Jawa Timur

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 tersangka  pengembangan penyidikan dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) APBD Jawa Timur

Bupati Labuhan Batu Terjaring OTT

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Ut

Kadis Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Bekasi Terjerat Kasus Dugaan Korupsi

KOTA BEKASI - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskopukm) Kota Bekasi, YY ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi beserta 3 orang l