Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bekasi melakukan aksi demo di depan kantor Pemkot Bekasi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota nonaktif Rahmat Effendi, Rabu (16/3/2022). PALAPA POS/ Robesk

BEKASI - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bekasi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan masalah dugaan korupsi di Kota Bekasi terutama yang melibatkan tersangka Wali Kota nonaktif Rahmat Effendi.

Desakan itu disampaikan mahasiswa dari PMII saat  unjuk rasa di depan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (16/3/2022).

Salam aksi mahasiswa menuntut agar Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adiyanto, untuk segera memecat pejabat yang diduga terlibat dalam kasus Rahmat Effendi yang saat ini menjadi tersangkaoleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu, pendemo juga meminta Plt Walikota Bekasi Tri Adiyanto segera mengevaluasi seluruh pegawai yang ada di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan tujuan agar pegawainya netral atau tidak berafiliasi dengan partai politik.

Yusril Nager Ketua PC PMII Kota Bekasi mengatakan, KPK sudah banyak memanggil pejabat Pemkot Bekasi jadi saksi dalam kasus yang melibatkan tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif  Rahmat Effendi, dan sudah ada yang melakukan pengembalian uang ke lembaga anti rasuah diantaranya,  Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Reny Hendrawati dan mantan Ketua DPRD Kota Bekasi.

Menurutnya, pengembalian tersebut sebagai bukti adanya keterlibatan pihak lain selain yang sudah ditetapkan oleh KPK menjadi tersangka pada Kamis (6/1/2022) lalu.

“KPK sudah mendalami setelah berulang-ulang beberapa pejabat Pemkot Bekasi dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Rahmat Effendi. Selain itu beberapa nama yang diduga ikut andil dan telah dimintai keterangan, dan dua yang dimintai keterangan telah menyerahkan uang seperti Sekda dan mantan Ketua DPRD,” kata Yusril.

Menurutnya, akibat ulah Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi beserta beberapa ASN yang diamankan KPK dan ditetapkan menjadi tersangka berdampak kepercayan masyarakat di Kota Bekasi menurun drastis.

Yusril juga meminta,  agar Plt Wali Kota Bekasi Tri Adiyanto segera menuntaskan masalah kemiskinan sesuai dengan Peraturan Daerah No 4 Tahun 2018 Tentang Penanggulangan Kemiskinan.

“Kami meminta yang ada dalam peraturan daerah dilaksanakan oleh Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adiyanto,”tegas Yusril dalam selembaran yang dibagikan kepada media saat berlangsungnya aksi demo.

BACA JUGA : KPK Kembali Panggil Sekda Pemkot Bekasi

Sebelumnya, Kamis (6/1/2022).Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE) dan delapan orang lainnya tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) dan lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi.

BACA JUGA : Usai Ketua DPRD, Sekda Kota Bekasi Ikut Kembalikan Uang ke KPK

BACA JUGA: KPK Kembali Panggil Sekda Pemkot Bekasi

Tersangka lainnya pemberi suap Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).

BACA JUGA : KPK Panggil Sekda Kota Bekasi Untuk Tersangka Rahmat Effendi

BACA JUGA : Chairoman J. Putro Pasrah Saat Ditanya Dana Rp 200 Juta

BACA JUGA : Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J. Putro Dipanggil KPK

Penerima suap selain Rahmat Effendi (RE) yaitu, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Bunyamin (MB), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY). (red)

BACA JUGA : Barang Bukti Rp 5,7 M, KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi Tersangka Korupsi

BACA JUGA : KPK OTT Wali Kota Bekasi Diduga Kaitan Lelang Jabatan dan PBJ

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Kejari Kota Bekasi Diduga "Pilih - Pilih Tebu" Dalam Pemberantasan Korupsi

KOTA BEKASI - Penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi diduga “pilih - pilih tebu”.

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Pelit Informasi Tipikor

KOTA BEKASI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi pelit Informasi dalam penyelidikan, penyidikan dan penuntutan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bumi Patriot.

Mantan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Ditahan Kejaksaan

BANDUNG - Kejati Jawa Barat menahan mantan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong, Kabupaten Majalengka,

KPK Tetapkan 21 Tersangka Korupsi Hibah Poknas Jawa Timur

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 tersangka  pengembangan penyidikan dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) APBD Jawa Timur

Bupati Labuhan Batu Terjaring OTT

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Ut

Kadis Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Bekasi Terjerat Kasus Dugaan Korupsi

KOTA BEKASI - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskopukm) Kota Bekasi, YY ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi beserta 3 orang l