Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson Sipahutar. PALAPA POS/ Desi

TOBA - Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson Sipahutar menyampaikan bahwa pihaknya terus menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan sound system di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba, Sumatera Utara. Penetapan tersangka dugaan korupsi akan dilakukan saat gelar perkara di Polda Sumut (Poldasu).

Sebelumnya  ia menjelaskan, kasus dugaan korupsi pengadaan sound system pada Bagian Umum dan Perlengkapan Setdakab Toba  APBD tahun anggaran 2014 dengan nilai pagu sebesar Rp 1 miliar. Dalam proses, 29 saksi telah diperiksa oleh pihak Polres Toba, selanjutnya pihaknya masih menunggu hasil dari ahli dan selanjutnya penetapan tersangka segera dilakukan.

“Kita masih meminta tanggapan dari pihak ahli, dan hingga saat ini kita masih lakukan penyelidikan. Gelar perkara akan dilaksanakan di Polda Sumut bersamaan dengan penetapan tersangka,” sebut Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson Sipahutar saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).

"29 orang sudah diperiksa dari lingkungan Sekdakab Toba atas dugaan korupsi pengadaan barang pada tahun 2014,"ujar Nelson Sipahutar.

Ia juga menjelaskan bahwa penanganan kasus tersebut terkesan lambat disebabkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) DPO.

"Hambatan kenapa sampai lama penanganannya di penyidik, ini karena Kuasa Pengguna Anggaran inisial EPP sebagai Kabag Umum menghilang, atau tidak di tempat dan merupakan DPO Kejaksaan,"sambungnya.

Namun, pada tahun 2020, KPA yang berinisial EPP telah diproses di Kejaksaan dan kini sedang menjalani putusan pengadilan di rumah tahanan (Rutan).

"Pada tahun 2020 EPP ditemukan dan sudah di eksekusi oleh kejaksaan ke Rutan. Kami bergerak cepat melakukan penyelidikan dan sudah memeriksa EPP sebagai saksi,"terangnya.

Ia menjelaskan bahwa ada 42 item yang telah disita pihak kepolisian dalam perkara tersebut.

"Barang bukti ada 42 item sound system yang kami lakukan penyitaan. Dan rencana tindak lanjut, penyidik akan menghitung kerugian keuangan negara. Kami berkoordinasi dengan auditor Inspektorat Kabupaten Toba,"ungkapnya.

Menurutnya, dalam waktu dekat pihak kepolisian akan menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

"Dalam waktu dekat, kami surati ahli sound system. Terus, akan dilakukan gelar penetapan tersangka,"pungkasnya.

Penulis : Desi

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Kejari Kota Bekasi Diduga "Pilih - Pilih Tebu" Dalam Pemberantasan Korupsi

KOTA BEKASI - Penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi diduga “pilih - pilih tebu”.

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Pelit Informasi Tipikor

KOTA BEKASI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi pelit Informasi dalam penyelidikan, penyidikan dan penuntutan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bumi Patriot.

Mantan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Ditahan Kejaksaan

BANDUNG - Kejati Jawa Barat menahan mantan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong, Kabupaten Majalengka,

KPK Tetapkan 21 Tersangka Korupsi Hibah Poknas Jawa Timur

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 tersangka  pengembangan penyidikan dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) APBD Jawa Timur

Bupati Labuhan Batu Terjaring OTT

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Ut

Kadis Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Bekasi Terjerat Kasus Dugaan Korupsi

KOTA BEKASI - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskopukm) Kota Bekasi, YY ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi beserta 3 orang l