Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (IST)

JAKARTA - Kanit Reskrim Polsek Pecut Sei Tuan dicopot dari jabatannya karena dianggap tidak profesional menjalankan tugas penyidikan perkara penganiayaan pedagang Pasar Gambir Medan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pedagang membela diri atas tindak premanisme dan viral lalu dijadikan tersangka telah dilakukan audit proses penyidikan, hasilnya, penyidikan dinyatakan tidak profesional.

"Setelah dilakukan audit penyidikan, ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan Medan. Sehingga per 12 Oktober 2021 Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dicopot," kata Argo dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu (13/10/2021),

Argo menyebutkan, pencopotan jabatan Kanit Reskrim Polsek Pecut Sei Tuan dilakukan oleh Kapoltabes Medan, dan masih dilakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Percut Sei Tuan.

Argo menjelaskan, kasus tersebut berawal dari video viral pada tanggal 5 September keributan antara seorang pedagang wanita (LG) dengan pria diduga sebagai preman (BS).

Polisi telah menangkap BS terduga pelaku penganiayaan terhadap LG. Selanjutnya, BS juga melaporkan LG karena merasa dirinya juga dipukul. Polisi melakukan penyelidikan terkait pemukulan, dan menemukan bukti cukup menetapkan LG stersangka.

Dalam surat panggilan terhadap LG, tertera jelas status tersangka terhadap LG. Surat itu menyebut LG sebagai tersangka dan dijerat pasal 170 subs pasal 351 ayat (1) KUHP.

Saat ini perkara tersebut ditangani Polrestabes Medan serta Polda Sumatera Utara. (ant/red)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Korban Pengeroyokan Kecewa Polres Taput Belum Menangkap Pelaku Diduga Oknum Anggota IPK

TARUTUNG - Sejumlah orang diduga anggota organisasi kepemudaan Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) melakukan penganiayaan terhadap salah seorang aparatu

Kapolres dan Dandim Pimpin Pengrebekan Pengedar Narkoba di Tengah Persawahan

TAPANULI UTARA -Dipimpin Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H dan Dandim 0210/ TU, Letkol Inf.Saiful Rizal, S.Hub. Int bersama jajarannya. Kampung Narkob

Sindikat Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Taput

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Taput berhasil menangkap dua orang pelaku curanmor inisial AS (26) warga Desa Parbubu I dan MFL(29) warga Keluraha

Dua Pengguna Narkoba Dibekuk Saat Melarikan Diri Menabrak Mobil Polisi

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil meringkus dua pengguna Narkotika. Sebelun ditangkap tersangka sempat melarikan diri dengan nek

Polres Metro Bekasi Kota di Demo Karena Terduga Pelaku Pengeroyokan Belum Tertangkap

KOTA BEKASI - Puluhan pemuda yang tergabung dari beberapa organisasi kepemudaan terlibat aksi saling dorong dengan kepolisian saat lakukan demo di depan kantor Polres Metro Be

Lima Pelaku Penyelewengan Solar Subsidi di Taput Diboyong ke Poldasu

TARUTUNG - Diduga digunakan untuk kebutuhan alat berat ataupun industri, lima pelaku penyelewengan BBM jenis Solar Subsidi ditangkap Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sumut dan