Juru Bicara KPK Febri Diansyah. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Tubagus Cepy Sethiady (TCS), kakak ipar dari Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar (IRM), telah menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (13/12/2018) siang.

"Siang ini, sekitar pukul 14.00 WIB tersangka TCS, kakak ipar bupati telah menyerahkan diri ke KPK dan dilanjutkan dengan proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (13/12/2018).

KPK, kata Febri, menghargai penyerahan diri tersebut dan pihaknya juga mengingatkan agar seluruh tersangka dan saksi bersikap kooperatif dan terbuka dalam proses pemeriksaan yang dilakukan.

KPK telah menetapkan Tubagus Cepy dan Irvan Rivano bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi (CS) dan Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Rosidin (ROS) sebagai tersangka korupsi pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur.

Saat ini, KPK masih memeriksa Tubagus Cepy. Sedangkan untuk tiga tersangka lainnya telah dilakukan penahanan terhitung mulai Kamis (13/12/2018) di tiga rutan berbeda di Jakarta.

Baca Juga: KPK Tahan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar

Dalam kasus ini, Tubagus Cepy menjadi perantara transaksi dalam pemberian terkait korupsi pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur.

"Dia bisa menjadi perantara karena para kepala sekolah percaya bahwa dia adalah orang kepercayaan dari bupati tidak hanya pada saat ini, tapi sudah terjadi pada periode sebelumnya, pada periode orang tuanya," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/12/2018) malam.

Untuk diketahui ayah dari Irvan Rivano, yaitu Tjetjep Muchtar Soleh juga merupakan Bupati Cianjur periode 2006-2016.

"Peranan dari TCS sebagai kakak ipar menurut informasi sejak dulu memang sudah sering membantu bupati sebelumnya, yaitu ayah dari bupati yang sekarang," kata Basaria.

Diduga Bupati Cianjur bersama sejumlah pihak telah meminta, menerima atau memotong pembayaran terkait DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun 2018 sekitar 14,5 persen dari total Rp46,8 miliar.

Taufik Setiawan alias Opik dan Rudiansyah yang menjadi pengurus Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Cianjur diduga berperan menagih "fee" dari DAK Pendidikan pada sekitar 140 kepala sekolah yang telah menerima DAK tersebut.

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Cianjur Sebagai Tersangka

Dari sekitar 200 Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang mengajukan, alokasi DAK yang disetujui untuk sekitar 140 SMP di Cianjur.

"Diduga, alokasi fee terhadap IRM, Bupati Cianjur adalah 7 persen dari alokasi DAK tersebut. Sandi yang digunakan adalah cempaka yang diduga merupakan kode yang menunjuk Bupati IRM," kata Basaria.

Dalam tangkap tangan kasus itu, KPK turut mengamankan uang Rp1.556.700.000 dalam mata uang rupiah dalam pecahan 100 ribu, 50 ribu, dan 20 ribu.

"Diduga sebelumnya telah terjadi pemberian sesuai dengan tahap pencairan DAK Pendidikan di Kabupaten Cianjur tersebut," kata Basaria. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Kejari Kota Bekasi Diduga "Pilih - Pilih Tebu" Dalam Pemberantasan Korupsi

KOTA BEKASI - Penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi diduga “pilih - pilih tebu”.

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Pelit Informasi Tipikor

KOTA BEKASI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi pelit Informasi dalam penyelidikan, penyidikan dan penuntutan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bumi Patriot.

Mantan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Ditahan Kejaksaan

BANDUNG - Kejati Jawa Barat menahan mantan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong, Kabupaten Majalengka,

KPK Tetapkan 21 Tersangka Korupsi Hibah Poknas Jawa Timur

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 tersangka  pengembangan penyidikan dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) APBD Jawa Timur

Bupati Labuhan Batu Terjaring OTT

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Ut

Kadis Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Bekasi Terjerat Kasus Dugaan Korupsi

KOTA BEKASI - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskopukm) Kota Bekasi, YY ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi beserta 3 orang l