Ilustrasi Kampus Universitas Sumatera Utara
TAPANULI UTARA – Wakil Rektor II Universitas Sumatera Utara (USU), Arifin Nasution menegaskan, Prof YLH masih menerima gaji dan tunjangan dari USU. Itu artinya, YLH diduga menerima dua penghasilan sekaligus sebagai dosen dI USU dan IAKN Tarutung,Tapanuli Utara.
" Ya, benar Pak Prof YLH masih menjadi bagian dari Kampus USU dan memang pada Maret lalu Rektor IAKN, Prof Lince Sihombing meminta agar YLH dimutasi menjadi dosen di IAKN. Dan itu disetujui Pak Rektor,"ujar Arifin.
BACA JUGA: Lagi, YLH Dipolisikan Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
BACA JUGA: Ulah Medsos Prof YLH Berujung di Kepolisian
BACA JUGA: DPRD Taput Jadwalkan RDP Dengan IAKN
Menurutnya, terkait postingan Prof YLH di medsos yang menuding gelar “Drs Gadungan” kepada Bupati Taput, serta perjalanan YLH ke Yogyakarta dan Jakarta. Arifin mengaku masih akan menyelidiki hal tersebut.
"Kita akan lihat dokumen bagaimana mekanisme perpindahan dan sistem mengajar dosen yang masih proses perpindahan ke kampus lain. Apakah ada surat dari Rektor atau mekanisme dosen itu menduduki jabatan di kampus lain ketika proses mutasinya masih berjalan,"tambah dia.
BACA JUGA: Forsaptu Minta Prof YLH Dievaluasi, Rektor IAKN Bungkam
BACA JUGA: DPRD Taput Janji Teruskan Sikap Forsaptu kepada Presiden dan Menag
Namun, Arifin menegaskan, hingga kini pihak IAKN belum mengirimkan tembusan surat perpindahan dari Kementerian Agama ke rektorat USU.
"Artinya proses perpindahan YLH masih berjalan dan pada intinya yang bersangkutan masih menerima gaji dan tunjangannya di USU,"tandasnya.
Sementara itu, sebelumnya Humas Institut Agama Kristen Negeri Tarutung (IAKN), Dinar Situmorang mengatakan kepada palapapos.co.id bahwa keberadaan YLH merupakan dosen.
Penulis : Alponso
Editor : Benys





Comments
Leave a Comment