Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. IST

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dan menahan tersangka mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan (YRC), kasus dugaan korupsi pengadaan lahan perumahan DP O rupiah di Munjul Kelurahan Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur. 

Penahahan terhadap tersangka dilakukan setelah KPK memeriksa puluhan saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan.

"Sebanyak 44 saksi diperiksa sebelumnya, selanjutnya tim penyidik melakukan penahanan terhadap YRC untuk masa penahanan pertama 20 hari ke depan sejak 26 Mei di Rutan KPK cabang Pomdan Jaya Guntur," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Kamis (27/5/2021) di gedung KPK Kuningan Jakarta.

BACA JUGA: KPK Periksa Tiga Saksi Pengadaan Tanah DKI Jakarta 2019

BACA JUGA: KPK Periksa Yoory CP Terkait Pengadaan Tanah di Munjul

Selain YRC, tekait kasus yang sama KPK juga menetapkan Diretur PT. Adonara Propertindo Tommy Adria, Wakil Direktur PT. Adonara Propertindo Anja Runtunewe dan PT Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasi.

Ghufron menjelaskan, kasus terebut  diawali  sejak kesepakatan penandatanganan pengikatan akta perjanjian jual beli di Kantor Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana di hadapan notaris pihak pembeli Yoory C Pinontoan selaku Dirut dari Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya dengan pihak penjual Anja Runtunewe Pada 08 April 2019. 

Dalam waktu bersamaan dilakukan 0embayaran sebesar 50 persen atau sekitar sejumlah Rp 108.9 miliar ke rekening bank milik Anja Runtunewe pada Bank DKI. (red)

Comments

  • anonymous

    5 years ago

    Lucu aja....kpk ....oh ....kpk...

    Replay

Leave a Comment

Berita Lainnya

Kejari Kota Bekasi Diduga "Pilih - Pilih Tebu" Dalam Pemberantasan Korupsi

KOTA BEKASI - Penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi diduga “pilih - pilih tebu”.

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Pelit Informasi Tipikor

KOTA BEKASI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi pelit Informasi dalam penyelidikan, penyidikan dan penuntutan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bumi Patriot.

Mantan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Ditahan Kejaksaan

BANDUNG - Kejati Jawa Barat menahan mantan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong, Kabupaten Majalengka,

KPK Tetapkan 21 Tersangka Korupsi Hibah Poknas Jawa Timur

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 tersangka  pengembangan penyidikan dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) APBD Jawa Timur

Bupati Labuhan Batu Terjaring OTT

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Ut

Kadis Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Bekasi Terjerat Kasus Dugaan Korupsi

KOTA BEKASI - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskopukm) Kota Bekasi, YY ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi beserta 3 orang l