Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di DKI Jakarta Tahun 2019.
"Tiga saksi dipanggil dan akan diperiksa teriait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Cipayung, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta Tahun 2019,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (27/4)
Lanjut dia, ketiga saksi yang dipanggil dan akan di periksa di gedung KPK diantaranya, Yurisca Lady Enggareni (notaries), Minto Arisda (swasta), dan Junior Manajer Sub-Divisi Kerja Sama Usaha Perumda Pembangunan Sarana Jaya Tahun 2018 dan 2019 Farouk Maurice Arzby.
Kebijakan Pimpinan KPK saat ini pengumuman tersangka akan dilakukan saat dilakukan penangkapan atau penahanan tersangka.
Sebelumnya, Jumat (9/4). KPK telah memeriksa mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan (Yoory CP).
"KPK memeriksa untuk menggali informasi pengadaan tanah di wilayah Munjul, Cipayung,” ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta. (red)
BACA JUGA: KPK Periksa Yoory CP Terkait Pengadaan Tanah di Munjul





Comments
Leave a Comment