Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. IST
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa oknum penyidik yang diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara H.M Syahrial.
"Tim dari penyidik KPK tengah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan di Gedung KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (21/4/2021).
Sebelumnya beredar informasi, oknum penyidik KPK diduga meminta uang sekitar Rp1,5 miliar, dengan iming-iming menghentikan kasus yang diduga menjerat Syahrial.
KPK hinggga saat ini masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait dugaan penerimaan uang oleh oknum penyidik yang berasal dari Polri.
Selain itu, kata Ali, Dewan Pengawas KPK juga akan memeriksa atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oknum penyidik.
Untuk diketahui, KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan suap terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2019. (red)





Comments
Leave a Comment