Bupati Taput Nikson Nababan
TAPANULI UTARA - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nababan meraih peringkat A dalam penilaian penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara yang diumumkan oleh Inspektur Provinsi Sumatera Utara Lasro Marbun pada 17 Feb 2021 melalui virtual.
Hal ini disampaikan oleh Inspektur Kabupaten Tapanuli Utara, Manoras Taraja kepada Bupati Taput, di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati Taput, Kamis (15/04).
"Pemetaan penilaian penyelenggaraan Pemerintahan Daerah melalui 7 (tujuh) faktor, yakni Level SAKIP ( Sistim Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), Level Reformasi Birokrasi, Level Maturitas SPIP (Sistem Pengendalian Internal Pemerintahan), Kapabilitas APIP (Aparatur Pengawas Internal Pemerintahan), Opini LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah), Nilai dan Tingkat LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah) dan Nilai MCP KPK (Monitoring Corruption For Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi)," terang Manoras.
Menurutnya, penilaian terhadap ketujuh faktor tersebut dilakukan oleh Kementerian PAN, Kemendagri, BPKP dan juga KPK.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Sumatera Utara, Lasro Marbun memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara karena meraih peringkat A pada angka "1"dari 34 Pemerintah Daerah Propinsi dan Kabupaten/kota.
"Semoga capaian ini bisa dipertahankan dan bahkan ditingkatkan menjadi yang terbaik untuk setiap kriteria," ujar Bupati Taput Nikson Nababan.(eki)
Penulis : Hengki Tobing
Editor : Benys





Comments
Leave a Comment