Bupati Taput Nikson Nababan, Sekda Taput, dan Kepala Bappeda Taput beserta tim pengkaji dari USU dan Sucofindo saat rapat tekhnis dengan Dirjen Dikti di Jakarta membahas usulan transformasi IAKN Tarutung menjadi UNTARA. Foto: PALAPS POS / Hengki Tobing.
TAPUT - Prof Marlon Sihombing yang digandeng Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara sebagai ketua dari Tim Universitas Sumatra Utara (USU) untuk studi kelayakan transformasi Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung menjadi universitas negeri umum, akhirnya menerbitkan rekomendasi.
Hasil kajian dikeluarkan di tengah silang usul perubahan IAKN menjadi Universitas Kristen Negeri seperti diusulkan pihak IAKN, atau menjadi Universitas Tapanuli Raya seperti diusulkan Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan. Usulan Bupati mengacu pada hasil kajian dari USU dan Sucofindo.
Dikatkan Prof Marlon, prinsip anakhon hi do hamoraon di ahu (anak adalah harta paling berharga-red) adalah pemantik tingginya spirit pendidikan pada etnik Batak guna menghasilkan sumber daya manusia yang andal.
Studi Bank Dunia juga membuktikan bahwa sektor pendidikan mampu meningkatkan SDM, produktivitas, pendapatan, kesempatan kerja, dan pertumbuhan ekonomi. Pendidikan juga membuat manusia lebih sehat dan memberi peluang besar untuk mengontrol dan merencanakan hidup.
Berkaca dari hal itu dan selaras dengan visi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, maka dilakukan kajian untuk menghasilkan rekomendasi atas rencana transformasi IAKN Tarutung menjadi universitas negeri di kawasan Tapanuli Raya.
Dalam keterangan tim USU dipaparkan, alasan berdirinya universitas negeri dari hasil transformasi IAKN salah satunya akibat saat ini trend penerimaan mahasiswa baru IAKN mengalami penurunan.
Jumlah mahasiswa yang mendaftar relatif sedikit dibandingkan daya tampung untuk semua tingkatan (S1, S2, dan S3) pada tahun ajaran 2020/2021. Di sisi lain, hampir setiap denominasi gereja memiliki Sekolah Tinggi Theologia. Kondisi itu disebut mempersempit ruang bagi alumni IAKN Tarutung merebut lapangan kerja yang semakin sedikit.
Moratorium
Alasan utama pendirian universitas negeri di kawasan Tapanuli Raya harus dari IAKN adalah, bahwa saat ini pemerintah pusat memoratorium pendirian Universitas baru kecuali peningkatan status dari instutut.
Namun dipastikan transformasi IAKN tidak akan menghapus fakultas yang ada, seperti Fakultas Ilmu Pendidikan, Theologia, dan Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora Kristen. Sebaliknya dengan menjadi universitas negeri Umum, akan membuka peluang fakuktas baru. Seperti kedokteran, tekhnik, pertanian, pariwisata, dan lainnya.
Di akhir keterangannya, tim ahli USU menyebutkan bahwa penelitian mereka bisa saja salah. Tetapi tidak bermaksud untuk berbohong. Dan pro kontra dalam perencanaan dan implementasi sebuah kebijakan di suatu daerah adalah keniscayaan. Sama halnya dengan diakursus ilmu pengetahuan terjadi dialektika pemikiran lewat penelitian untuk mencapai kebenaran yang lebih baik. Tim juga disebut terbuka terhadap kritik dan membuka dialog dan diskursus publik untuk pembangunan kawasan Tapanuli secara keseluruhan. (eki)
Penulis: Hengky
Editor: jay





Comments
Leave a Comment